KELUARGA BUDDHIS HARMONIS
Kebahagian dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga adalah sasaran yang dicari-cari dan didambakan oleh setiap keluarga. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dambaan tersebut hanya dapat dicapai oleh sebagian kecil dari kehidupan keluarga. Ada yang beranggapan bahwa memiliki kekayaan berlimpah, keharmonisan dan kebahagiaan keluarga dapat ditemukan. Ada yang beranggapan, dengan cinta, tidak ada yang perlu disesali.
rahasia kekuatan keluarga’, mengilustrasikan kekuatan hidup keluarga untuk memperkokoh, membangkitkan, dan menyembuhkan. Pada hakekatnya semua manusia mendambakan kehidupan keluarga yang harmonis. Masing-masing individu mempunyai rumusan tentang kehidupan keluarga yang harmonis tidak sama, dimana batasan atau kecenderungan setiap individu berbeda-beda. Begitu pula ajaran agama memberikan rumusan dan cara untuk merealisasikan kehidupan keluarga yang harmonis dengan uraian dan metodenya masing-masing.
Keluarga merupakan sekelompok manusia yang terdiri dari suami, istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan. Pembentukan keluarga adalah berawal dari perkawinan. Kehidupan keluarga baik suami maupun istri hendaknya berpikir lebih mementingkan hubungan keluarga daripada kepentingan masing-masing. Hubungan demikian merupakan pertalian dua kepentingan dan pengorbanan dilakukan demi kepentingan kedua belah pihak. Saling pengertianlah rasa aman dan puas dalam perkawinan dapat tercapai. Tak ada jalan pintas kepada kebahagiaan dalam perkewinan. Tak ada dua orang anak manusia yang bisa hidup bersama dalam hubungan emosional yang intim dalam waktu yang lama, tanpa harus berhadaban dengan kesalahpahaman dan perselisihan yang timbul dari waktu ke waktu. Pengertian dan toleransi dibutuhkan untuk mengatasi perasaan cemburu, kemarahan, dan curiga.
Sukses dalam perkawinan lebih didasarkan pada keharmonisan (keserasian) dari pada sekedar mencari pasangan tepat. Kedua belah pihak terus-menerus berusaha menjadi orang yang mempunyai sikap saling menghormati, mencintai, dan memperhatikan anggota keluarga yang lain. Buddha bersabda “demikianlah perumah tangga, bila wanita dan pria keduanya mengharapkan hidup bersama pada kehidupan sekorang dan kehidupan yang akan datang, harus memiliki keyakinan yang sebanding, sila yang sebanding, kemurahan hati yang sebanding, dan kebijaksanaan yang sebanding, maka akan hidup bersama pada kehidupan sekorang dan pada kehidupan yang akan datang . . . Demikianlah di dunia ini, hidup sesuai dengan petunjuk Dhamma, pasangan suami istri yang sepadan kebaikannya, di alam dewa bersuka cita mencapai kebahagiaan yang di idam-idamkan” (A. II.61).
Selain tujuan perkawinan untuk membentuk rumah-tangga yang aman, damai, rukun dan sejahtera pada kehidupan sekorang, juga masing-masing individu mengharapkan agar perkawinannya dapat berlanjut hingga pada kehidupan yang berikut setelah dipisahkan oleh kematian pada kehidupan sekorang. Secara terperinci akan dijelaskan empat hal yang harus sebanding dan sama-sama dimiliki oleh suami-istri merupakan faktor yang dapat melestarikan cita-cita keluarga bahagia, dijelaskan sebagai berikut:
Saddha atau keyakinan dikatakan demikian apabila “ia percaya pada penerangan agung dan Sang Buddha” (M.53). Namun keyakinan ini harus “masuk akal dan berdasarkan pada pengertian” (M.47), dengan demikian ia diharapkan untuk menyelidiki dan menguji apa yang ia yakini (M.47-49). Sehubungan dengan pengertian atau rumusan tentang keyakinan dalam Samyutta Nikaya XLVIII.45 dikatakan “seorang yang memiliki pengertian, mendasarkan keyakinannya sesuai dengan pengertian”.
Jelaslah bahwa saddha didasarkan pada pengertian, sehingga pengalaman (praktek), penalaran, dan pengetahuan sangat menentukan tingkat keyakinan dari yang bersangkutan.
Sila atau pelaksanaan latihan peraturan moral. Sila bukan peraturan lorangan, tetapi ajaran moral dengan tujuan agar umat Buddha menyadari akan akibat yang baik bila melaksanakannya dan akibat buruk bila tidak melaksanakannya. Seseorang adalah bertanggung-jawab penuh pada setiap perbuatannya. Sehingga menurut Buddha Dhamma, setiap individu harus bertindak dewasa dan bijaksana dalam perilakunya. Pada kontek ini sila yang dimaksudkan adalah Pancasila Buddhis.
Mengenai tujuan dan manfaat dari pelaksanaan sila, Sang Buddha menyatakan bahwa “sila menghasilkan kebebasan dari penyesalan, kebebasan dari penyesalan membawa suka cita… kegiuran… ketenangan… kebahagiaan… pemusatan batin … melihat dan mengetahui segala hal apa adanya… penolakkan dan surutnya minat (pada hal-hal duniawi)… pembebasan sebagai tujuan akhir.. sila membawa berangsur-angsur ke puncak pencapaian” (A.V).
Caga atau kemurahan hati, kedermawanan, kasih sayang yang dinyatakan dalam bentuk pertolongan melalui perbuatan atau kata-kata, serta tanpa ada perasaan bermusuhan dan iri hati, agar mahluk lain dapat hidup dengan tenang, damai dan bahagia. Mengembangkan caga dalam batin harus sering mengembangkan kasih sayangnya dengan menyatakan dalam batin “semoga semua mahluk berbahagia, bebas dan penderitaan, … kebencian, … kesakitan, … dan kesukaran. Semoga mereka dapat mempertahankan kebahagiaan mereka sendiri”. Ia selalu memiliki kecenderungan batin untuk membahagiakan orang lain, pada waktu ia menolong atau membantu orang lain ia akan merasa gembira dan senang karena melihat orang yang ditolongnya bahagia.
Panna atau kebijaksanan adalah sebagai hasil dari pengalaman, penalaran, dari pengetahuan pribadi. Kebijaksanaan merupakan dasar dari perkembangan mental, moral, spiritual, dan intelektual seseorang. Panna muncul bukan hanya didasarkan pada teori tetapi yang paling penting adalah pengalaman dalam pengamalan ajaran Sang Buddha. Secara ideal, yang dimaksudkan dengan panna adalah pengertian benar dari penembusan tentang anicca (ketidak kekalan), dukkha (sulit mempertahankan sesuatu karena sesuatu itu tidak kekal), dan anatta (tanpa inti atau jiwa yang kekal) sampai mencapai penerangan sempurna, dengan demikian ia mencapai kesucian serta mengetahui bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah ada, mutlak, dan tak dapat digambarkan atau dipersamakan dengan apa pun.
Memiliki ke empat factor kehidupan sebanding, sepasang suami istri mudah menyeberangi lautan hidup berkeluarga yang penuh dengan suka dan duka serta tantangan. Kebijakan yang sebanding, maka suami istri akan hidup dengan saling mengerti sehingga masalah rumah tangga yang sedang dihadapi dapat dipecahkan bersama. Namun untuk menemukan pasangan yang serasi se ia dan sekata adalah sukar sekali, temyata banyak pasangan suami-istri memiliki sifat atau perangai yang tak sama. Dengan kata lain perangai pasangan suami istri adalah berlainan satu dengan lainnya.
Terdapat empat macam pasangan perkawinan, yaitu:
(1) raksasa dan raksesi, suami istri merupakan pasangan yang hina dan berkelakuan buruk;
(2) raksasa dan dewi, suami berkelakuan buruk sedang istri berbudi luhur atau berketakuan baik;
(3) dewa dan raksesi, suami yang berkelakuan baik hidup dengan istri yang buruk laku;
(4) dewa dan dewi, pasangan yang sama-sama mulia karena berkelakuan baik.
Sudah tentu pcrkawinan dewa dan dewi yang berbahagia, yang dipuji oleh Buddha (A.II.57-58). Perkawinan yang dipertimbangkan matang-matang, direncanakan dan dipersiapkan dengan baik, diharapkan membuahkan bentuk perkawinan dewa-dewi.
Nasihat Sang Buddha untuk Keluarga
1. Isteri
Saat memberikan nasihat kepada seorang wanita berkenaan dengan peranannya dalam keluarga, Buddha menyatakan bahwa kedamaian dan keharmonisan keluarga lebih banyak tergantung pada isteri. Nasihat yang diberikanNya sungguh realistis dan praktis, berupa sejumlah perilaku sehari-hari yang pantas dan tidak pantas dilakukan oleh seorang isteri, yaitu:
a) tidak menumbuhkan pikiran-pikiran yang kurang baik tentang suaminya;
b) tidak bersikap kasar, kejam dan menguasai;
c) tidak boros, sebaliknya harus hemat dan hidup sewajamya;
d) menjaga dan menyimpan hasil kerja keras dan harta suaminya;
e) selalu memberikan perhatian serta pertimbangan dalam berpikir dan berbuat;
f) setia dan tidak menumbuhkan pikiran-pikiran yang menghantar ke penye-lewengan;
g) halus dalam tutur kata dan santun dalam tingkah laku;
h) penuh kasih sayang, rajin, dan kerja sungguh-sungguh;
i) penuh perhatian dan belas-kasih kepada suaminya dan sikapnya mesti setara dengan cinta kasih seorang ibu terhadap anak satu-satunya;
j) rendah hati dan penuh rasa hormat;
k) sejuk, tenang dan penuh pengertian melayani tidak hanya sebagai isteri tetapi juga sebagai seorang teman dan penasihat, saat diperlukan.
2. Suami
Suami sebagai kepala keluarga wajib memiliki penghasilan yang secukupnya agar dapat memenuhi segala kebutuhan keluarganya. Ia wajib membahagiakan anak dan isterinya di samping menyokong dan merawat kedua orang tuanya yang masih hidup. Kepada orang tua dan leluhur yang sudah meninggal maka ia wajib melakukan Pattidana (Melakukan perbuatan-perbuatan jasa yang kemudian dmlimpahkan kepada para almarhum tersebut).
Agar seorang suami tidak dibenci oleh isterinya maka ia wajib rajin bekerja agar tidak jatuh miskin, wajib memelihara kesehatan agar tidak sakit-sakitan, wajib menghindarkan minuman keras agar tidak mabuk-mabukan, wajib banyak belajar agar tidak bodoh, wajib bersikap telaten dan perduli agar tidak mengabaikan isterinya, jangan terlalu sibuk dan dapat membagi waktunya untuk isteri, wajib berhemat dan tidak menghambur-hamburkan uang (Jt.V.433)
Buddha menjawab pertanyaan bagaimana seharusnya seorang suami memperlakukan isterinya menyatakan bahwa seorang suami harus menghargai dan menaruh hormat pada isterinya, dengan menjaga kesetiaannya, dengan memberi isterinya keleluasaan dalam mengatur urusan rumah-tangga, dan dengan memberinya segala kebutuhan yang diperlukan.
Sifat laki-laki untuk meletakkan dirinya lebih tinggi dari pada wanita. Mengetahui hal ini, Buddha memelopori perubahan radikal dan mengangkat harkat wanita dengan anjuran sederhana yaitu para suami hendaknya menghormati dan menghargai isteri mereka. Bersikap lemah lembut terhadap isterinya. Seorang suami harus setia kepada isterinya. Memberikan kekuasaan tertentu kepada isterinya. Memberikan atau menghadiahkan perhiasan kepada isterinya (D.III.190).
Artinya ia mesti memenuhi dan menjalankan kewajibannya terhadap isteri, di dalam kehidupan berumah-tangga. Hanya dengan cara demikian, kebersamaan di dalam perkawinan dapat dipertahankan.
Tugas seorang ibu adalah mengasihi, memperhatikan, dan melindungi anaknya, sekali pun dengan akibat-akibat yang sangat buruk. Umat Buddha mengikuti ajaran bahwa orang tua mesti memberi perhatian kepada anaknya seperti bumi mengasihi semua tanaman dan binatang.
Orang tua bertanggung-jawab untuk merawat dan membesarkan anak-anak mereka. Anak yang tumbuh menjadi kuat, sehat, dan berguna bagi masyarakat, merupakan hasil dari usaha orang tua. Anak tumbuh menjadi penjahat, orang tualah yang harus bertanggung-jawab. Tugas orang tua untuk menuntun anak-anaknya ke jalan yang benar. Seorang anak pada usianya yang muda, paling mudah terpengaruh, memerlukan cinta yang lembut, dan perhatian dari orang tuanya. Tanpa kasih-sayang dan petunjuk orang tua, anak akan menghadapi banyak rintangan, dan melihat dunia ini sebagai tempat yang ruwet untuk ditinggali.
Melimpahkan kasih-sayang dan perhatian tidak berarti mengikuti semua keinginan anak, yang masuk akal sekali pun. Terlalu mengikuti kehendaknya akan merusak anak. Seorang ibu yang mengasihi anaknya, juga harus tegas dan ketat dalam menghadapi sikap melawan dari anaknya, namun tidak berarti bersikap kasar. Tunjukkanlah kasih sayang, tetapi poleslah dengan disiplin niscaya anak-anak akan mengerti. Sayangnya, orang tua masa kini kasih-sayang yang diberikan semakin memudar. Kegilaan pada harta, gerakan feminisme dan emansipasi telah menyebabkan banyak ibu yang mengikuti jejak suaminya, menghabiskan waktu kerjanya di kantor dan pertokoan, bukan tinggal di rumah membina anak-anak.
Keluarga merupakan sekelompok manusia yang terdiri dari suami, istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan.
Perkewinan merupakan persekutuan antara dua individu, yang diperkaya dan ditinggikan jika perkawinan itu membolehkan kepribadian yang bersangkutan tumbuh.
Rumah adalah sekolah pertama, dan orang tua sebagai guru yang pertama bagi anak-anak. Orang tua adalah guru di rumah; guru adalah orang tua di sekolah. Baik orang tua man pun guru bertanggung-jawab atas masa depan yang baik bagi anak-anak, yang akan menjadi sebagaimana mereka dibentuk.
Membangun keluarga yang harmonis diutuhkan keselarasan dari semua komunitas anggota keluarga berdasarkan norma keluarga dan norma dharma sebagai soko guru keluarga.
Sumber :
http://susanonbudhist.blogspot.co.id/2014/01/keluarga-buddhis-harmonis.html