0812 1222 4419 ratanavaro@gmail.com

pernikahan poligami dan monogami dalam agama buddha

Oleh : Ven. Dr. Sri Dhammananda
Atas pertanyaan apakah seorang umat Buddha dapat memiliki lebih dari satu istri, jawaban yang langsung tidak terdapat dalam ajaran Buddha, karena sepertiyang disebutkan sebelumnya, sang Buddha tidak menetapkan hukum religius apapun berkaitan dengan kehidupan rumah tangga walaupun beliau telah memberikan nasehat berharga tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang terpuji.
Tradisi, budaya dan cara pandang kehidupan yang diakui oleh sebagian besar masyarakat dalam suatu negara juga harus diperhatikan ketika kita melaksanakan suatu hal yang berkaitan dengan kehidupan kita. Beberapa ajaran agama menyatakan bahwa seorang pria hanya dapat memiliki seorang istri sedangkan yang lain menyatakan bahwa seorang pria dapat memiliki lebih dari satu istri.

 

Walaupun sang Buddha tidak menyebutkan apapun berkaitan dengan jumlah istri yang dapat dimiliki oleh seorang pria, beliau secara jelas menyatakan dalam ajaran-ajarannya bahwa saat seorang pria yang telah menikah pergi ke wanita lainnya yang tidak berada dalam ikatan pernikahan, hal tersebut dapat menjadi sebab bagi keruntuhannya sendiri dan ia akan menghadapi berbagai permasalahan dan rintangan lainnya. Ajaran sang Buddha hanyalah untuk menjelaskan suatu kondisi dan akibat-akibatnya. Orang-orang dapat berpikir sendiri mana yang baik dan mana yang buruk.

 

Sang Buddha tidak menetapkan aturan-aturan tentang jumlah istri yang sepatutnya dimiliki atau tidak dimiliki oleh seorang pria di mana orang terpaksa untuk mengikutinya. Bagaimanapun juga, jika hukum dalam suatu negara menetapkan bahwa pernikahan haruslah monogami, maka hukum tersebut mesti dipatuhi, karena sang Buddha telah menjelaskan bagi pengikut ajarannya untuk menghormati hukum dalam suatu negara, jika hukum tersebut bermanfaat bagi semua orang.