0812 1222 4419 ratanavaro@gmail.com
KELUARGA BUDDHIS YANG BAHAGIA BERSAMA AJARAN BUDDHA

KELUARGA BUDDHIS YANG BAHAGIA BERSAMA AJARAN BUDDHA

Bhikkhu Uttamo, Maha Thera

PENDAHULUAN
Buddha Dhamma atau Ajaran Kebenaran yang diberikan oleh Sang Buddha kepada umat manusia telah hampir 3000 tahun usianya sejak pertama kali dibabarkan di Taman Rusa Isipatana, Sarnath, India. Sejak jaman Sang Buddha masih hidup, siswa Beliau selalu terdiri dari para bhikkhu dan umat perumahtangga biasa. Oleh karena itu, jelas, mempelajari dan melaksanakan Buddha Dhamma bukanlah monopoli para bhikkhu saja. Umat sebagai perumahtangga pun hendaknya juga berusaha melaksanakan Buddha Dhamma tanpa harus menjadi bhikkhu terlebih dahulu.

Dalam pelaksanaan Buddha Dhamma tidak perlu dibedakan warna kulit, bangsa, jenis makanan, jenis kelamin, cara berpakaian maupun kondisi tempat tinggal. Justru hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam usaha melaksanakan Buddha Dhamma adalah ketekunan, keuletan, kesungguhan dan semangat untuk membuktikan kebenaran Ajaran Sang Buddha. Sang Buddha tidak pernah mengharuskan para pengikutNya untuk menerima begitu saja segala yang disabdakan oleh Beliau dengan hanya bermodalkan kepercayaan maupun keyakinan yang membuta. Sang Buddha sendiri justru menganjurkan para siswaNya untuk selalu menguji dan terus menguji kebenaran Ajaran Beliau sebelum menerima serta melaksanakannya bagaikan seorang tukang emas yang harus menguji terlebih dahulu emas yang akan dibelinya agar mengetahui kadar emas yang sesungguhnya. Buddha Dhamma apabila telah diuji dan dilaksanakan dengan tekun maka akan memberikan kebahagiaan lahir batin dalam kehidupan saat ini maupun kehidupan setelah kematian nanti serta memberikan kondisi tercapainya kebahagiaan sejati yaitu Nibbana / Nirvana atau Tuhan Yang Maha Esa.
PEMBAHASAN
Dalam pembahasan ini akan diuraikan beberapa persyaratan dasar yang mendukung untuk mewujudkan kehidupan keluarga bahagia menurut Ajaran Sang Buddha. Faktor-faktor pendukung itu adalah :

a. Hak dan Kewajiban

Telah disebutkan di atas bahwa Keluarga bahagia adalah komponen terpenting pembentuk
masyarakat bahagia. Untuk mendapatkan kebahagiaan tersebut maka persyaratan utamanya adalah masing-masing anggota keluarga hendaknya saling menyadari bahwa dalam kehidupan ini seseorang tidak akan dapat hidup sendirian, orang pasti saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Masingmasing fihak terikat satu dengan yang lain. Oleh karena itu, dalam kehidupan berkeluarga agar mendapatkan kebahagiaan bersama diperlukan adanya pengertian tentang hak dan kewajiban dari setiap anggota keluarga. Setiap anggota keluarga hendaknya selalu menanamkan dalam pikirannya dan melaksanakan dalam kehidupannya Sabda Sang Buddha yang berkenaan dengan pedoman dasar munculnya hak dan kewajiban tersebut yang terdapat pada Anguttara Nikaya I, 87 yaitu ‘Sebaiknya orang selalu bersedia terlebih dahulu memberikan pertolongan sejati tanpa pamrih kepada fihak lain dan selalu berusaha agar dapat menyadari pertolongan yang telah diberikan fihak lain kepada diri sendiri agar muncul keinginan untuk menanam kebajikan kepadanya’. Pola pandangan hidup Ajaran Sang Buddha ini apabila dilaksanakan akan dapat menjamin ketenangan, keharmonisan dan kebahagiaan keluarga.

b. Kemoralan

Dalam pengembangan kepribadian yang lebih luhur, setiap anggota keluarga hendaknya juga dilengkapi dengan kemoralan (=sila) dalam kehidupannya untuk dapat menjaga ketertiban serta keharmonisan dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Tingkah laku bermoral adalah salah satu tonggak penyangga kebahagiaan keluarga yang selalu dianjurkan oleh Sang Buddha. Bahkan secara khusus Sang Buddha menyebutkan lima dasar kelakuan bermoral yang terdapat pada Anguttara Nikaya III, 203 yaitu lima perbuatan atau tingkah laku yang perlu dihindari :
1. melakukan pembunuhan / penganiayaan,
2. pencurian,
3. pelanggaran kesusilaan,
4. kebohongan dan
5. mabuk-mabukan.

Pelaksanaan kelima hal ini selain dapat menjaga keutuhan serta kedamaian dalam keluarga juga dapat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Manfaat ke dalam batin si pelaku dari pelaksanaan Pancasila Buddhis ini adalah membebaskan diri dari rasa bersalah dan ketegangan mental yang sesungguhnya dapat dihindari.
c. Ekonomi

Faktor pendukung kebahagiaan keluarga selain setiap anggota keluarga mempunyai perbuatan yang terbebas dari kesalahan secara hukum moral maupun negara seperti yang telah diuraikan di atas, tidak dapat disangkal lagi bahwa kondisi ekonomi keluarga juga memegang peranan penting. Telah cukup banyak diketahui, keluarga menjadi tidak bahagia dan harmonis lagi karena disebabkan oleh kondisi ekonomi yang kurang layak menurut penilaian mereka sendiri. Mengetahui pentingnya kondisi ekonomi untuk kebahagiaan keluarga maka Sang Buddha juga telah menguraikan dengan jelas hal ini pada Anguttara Nikaya IV, 285. Dalam nasehat Beliau di sana disebutkan empat persyaratan dasar agar orang dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya yaitu bahwa pertama, orang hendaknya rajin dan bersemangat didalam bekerja mencari nafkah. Kedua, hendaknya ia menjaga dengan hati-hati kekayaan apapun yang telah diperoleh dengan kerajinan dan semangat, tidak membiarkannya mudah hilang atau dicuri. Orang hendaknya juga terus menjaga cara bekerja yang telah dilakukannya sehingga tidak mengalami kemunduran atau kemerosotan. Ketiga, berusahalah untuk memiliki teman-teman yang baik, dan tidak bergaul dengan orang-orang jahat, serta ke empat adalah menempuh cara hidup yang sesuai dengan penghasilan, tidak terlalu boros dan juga tidak terlalu kikir.

Melaksanakan tuntunan cara hidup yang diberikan oleh Sang Buddha seperti itulah yang akan mewujudkan kehidupan keluarga menjadi bahagia secara ekonomis. Bila kondisi ekonomi keluarga telah dapat dicapai sesuai dengan harapan para anggota keluarga tersebut maka untuk mempertahankannya atau bahkan untuk meningkatkannya lagi dapat disimak Sabda Sang Buddha yang lain dalam Anguttara Nikaya II, 249 yang menyebutkan bahwa keluarga manapun yang bertahan lama di dunia ini, semua disebabkan oleh empat hal, atau sebagian dari keempat hal itu. Apakah keempat hal itu? Keempat hal itu adalah menumbuhkan kembali apa yang telah hilang, memperbaiki apa yang telah rusak, makan dan minum tidak berlebihan, dan selalu berbuat kebajikan.

Harus disebutkan pula disini bahwa kesinambungan adanya semangat bekerja memegang peranan penting untuk keberhasilan berusaha. Sang Buddha membahas tentang hal ini dalam Khuddaka Nikaya 2444 yaitu Bekerjalah terus pantang mundur; hasil yang diinginkan niscaya akan terwujud sesuai dengan cita-cita. Dan bila semangat dapat dipertahankan serta dikembangkan maka tiada lagi kekuatan yang mampu menghalangi keberhasilannya seperti yang disabdakan Sang Buddha selanjutnya dalam Khuddaka Nikaya 881, bahwa seseorang yang tak gentar pada hawa dingin atau panas, gigitan langau, tahan lapar dan haus, yang bekerja dengan jujuh tanpa putus, siang dan malam, tidak melewatkan manfaat yang datang pada waktunya; ia menjadi kecintaan bagi keberuntungan. Keberuntungan niscaya meminta bertinggal dengannya.
d. Perkawinan harmonis

Istilah ‘keluarga’ tentulah mengacu pada unsur terpenting pembentuk keluarga yaitu pria dan wanita yang terikat dalam satu kelembagaan yang dikenal dengan sebutan ‘perkawinan’. Kelembagaan ini akan terus berkembang dengan lahirnya anak sebagai keturunan. Garis keturunan ini juga akan dapat terus berlanjut menjadi beberapa generasi penerus keluarga tersebut. Suami dan istri sebagai unsur pertama pembentuk keluarga tentu menjadi pusat perhatian Sang Buddha juga. Dalam salah satu kesempatan, Sang Buddha menguraikan tentang empat persyaratan yang sebaiknya dipenuhi untuk membina perkawinan harmonis dan membentuk keluarga bahagia baik dalam kehidupan ini maupun sampai pada kehidupan-kehidupan yang akan datang. Uraian mengenai hal tersebut dapat dijumpai dalam Anguttara Nikaya II, 59 yaitu bahwa jika sepasang suami istri ingin tetap bersama, baik dalam kehidupan sekarang maupun kehidupan mendatang, dan keduanya mempunyai keyakinan yang sama, kebajikan yang sama, kemurahan hati yang sama, dan kebijaksanaan yang sama, mereka akan tetap bersama dalam kehidupan sekarang maupun kehidupan mendatang. Sang Buddha lebih lanjut menguraikan tugas-tugas yang perlu dilaksanakan oleh suami terhadap istrinya dan juga sebaliknya. Oleh karena, keluarga bahagia akan dapat dicapai apabila suami dan istri dalam kehidupan perkawinan mereka telah mengetahui serta memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing seperti yang disabdakan oleh Sang Buddha dalam Digha Nikaya III, 118 yaitu bahwa tugas suami terhadap istri adalah memuji, tidak merendahkan atau menghina, setia, membiarkan istri mengurus keluarga, memberi pakaian dan perhiasan. Lebih dari itu, hendaknya disadari pula oleh suami bahwa dalam Ajaran Sang Buddha, istri sesungguhnya merupakan sahabat tertinggi suami (Samyutta Nikaya 165).

Sedangkan tugas istri terhadap suami adalah mengatur semua urusan dengan baik, membantu sanak keluarga suami, setia, menjaga kekayaan yang telah diperoleh, serta rajin. Konsekuensi logis lembaga perkawinan adalah melahirkan keturunan. Dan, Sang Buddha juga memberikan petunjukNya agar terjadi hubungan harmonis antara orangtua dan anak serta sebaliknya. Keharmonisan ini juga terwujud apabila masing-masing fihak menyadari dan melaksanakan tugastugasnya. Untuk itu, dalam kesempatan yang sama Sang Buddha menguraikan tugas anak terhadap orang tua yaitu merawat, membantu, menjaga nama baik keluarga, bertingkah laku yang patut sehingga layak memperoleh warisan kekayaan, melakukan pelimpahan jasa bila orangtua telah meninggal. Lebih lanjut dalam Khuddaka Nikaya 286 disebutkan bahwa Ayah dan ibu adalah Brahma (makhluk yang luhur), Ayah dan ibu guru pertama juga Ayah dan ibu adalah orang yang patut diyakini oleh putra-putrinya. Mengingat sedemikian besar jasa serta kasih sayang orangtua terhadap anaknya maka kewajiban anak di atas sungguh-sungguh tidak dapat diabaikan begitu saja seperti yang telah disebutkan dalam Khuddaka Nikaya 33 yaitu bahwa ‘Penghormatan, kecintaan, dan perawatan terhadap ayah serta ibu membawa kebahagiaan di dunia ini’. Sedangkan dalam Khuddaka Nikaya 393 disebutkan bahwa ‘Anak yang tidak merawat ayah dan ibunya ketika tua; tidaklah dihitung sebagai anak’. Oleh karena ‘Ibu adalah teman dalam rumah tangga’ (Samyutta Nikaya 163).

Sedangkan tugas orangtua terhadap anak adalah menghindarkan anak melakukan kejahatan, menganjurkan anak berbuat baik, memberikan pendidikan, merestui pasangan hidup yang telah dipilih anak, memberikan warisan bila telah tiba saatnya. Ditambahkan dalam Khuddaka Nikaya 252 bahwa ‘Orang bijaksana mengharapkan anak yang meningkatkan martabat keluarga, serta mempertahankan martabat keluarga, dan tidak mengharapkan anak yang merendahkan martabat keluarga; yang menjadi penghancur keluarga’. Dengan adanya ‘rambu-rambu’ rumah tangga yang diberikan oleh Sang Buddha di atas akan menjamin tercapainya keselamatan bahtera rumah tangga yang sedang dijalani. Oleh karena itu, kesadaran melaksanakan Ajaran Sang Buddha tersebut perlu semakin ditingkatkan sehingga akan meningkatkan pula baik secara kualitas maupun kuantitas keluarga bahagia yang ada dalam masyarakat kita maupun dalam bangsa dan negara kita.
PENUTUP

Satu kunci sederhana dalam usaha mewujudkan kebahagiaan keluarga adalah dengan selalu mengingat prinsip Hukum Karma yaitu ‘Sesuai dengan benih yang ditaburkan, demikian pula buah yang akan dipanennya’. Jadi, apapun yang ingin kita dapatkan dalam kehidupan ini, hendaknya kita laksanakan dahulu hal tersebut kepada fihak lain.

 

 

Sumber: Website Buddhis Samaggi Phala, http://www.samaggi-phala.or.id