Home » Artikel » Hukum Karma atau Hukum Perbuatan Makhluk Hidup

Hukum Karma atau Hukum Perbuatan Makhluk Hidup

padamutisarana 17 Feb 2017 647
the-law-of-karma hukum yang mengatur perbuatan makhluk hidup share by tisarana
Hukum Karma
Oleh: Yang Mulia Bhikkhu Uttamo MahaThera

Dalam kegiatan sehari-hari kita sering mendengar kata “Karma”. Panggunaan kata “Karma” ini pada umumnya ditujukan untuk manggambarkan hal-hal yang tidak baik; karma selalu dihubungkan dengan karma buruk. Padahal sebetulnya karma bukan hanya karma buruk tetapi juga ada karma baik. Selain sebagai karma buruk, konsep karma juga sering diidentikkan sebagai satu-satunya penyebab kejadian. Kita menganggap setiap keadaan buruk selalu disebabkan oleh karma, semuanya tergantung pada karma. Konsep yang demikian ini dapat berakibat menurunkan semangat juang atau semangat hidup kita. Padahal karma bukan satu-satunya penyebab kejadian, melainkan hanya salah satunya; masih terdapat banyak faktor yang ikut menentukan dan menyebabkan karma berbuah. Konsep yang menganggap bahwa karma selalu karma buruk dan sebagai satu-satunya penyebab kejadian ini dapat dikatakan sebagai suatu pandangan yang salah dan merupakan kelemahan terhadap penjelasan hukum karma.

Apakah sesungguhnya karma itu? Karma adalah niat untuk melakukan perbuatan. Niat itulah yang disebut dengan karma! Perbuatan yang dilakukan dengan pikiran disebut karma melalui pikiran; perbuatan yang dilakukan dengan ucapan disebut karma melalui ucapan; dan perbuatan yang dilakukan dengan badan disebut karma melalui badan. Dengan demikian karma bisa berupa karma baik dan karma buruk.

Kemudian timbul satu pertanyaan, apakah yang disebut hukum karma? Hukum karma sebetulnya adalah hukum sebab dan akibat. Di dalam Samyutta Nikaya dinyatakan:

“Sesuai dengan benih yang ditabur, demikian pulalah buah yang dituai. Mereka yang menanam kebajikan akan tumbuh kebahagiaan.”

 

Kalau kita melihat dengan kacamata duniawi, pernyataan Dhammapada tersebut tampak bertolak belakang dengan fenomena yang ada. Kita sering menemukan orang yang banyak melakukan kebajikan tetapi masih mengalami penderitaan, dan sebaliknya. Mengapa demikian? Apakah hukum karma-nya keliru? Sebetulnya tidak keliru! Kalau hukum karma diumpamakan sebagai sebuah sawah yang mempunyai tanaman padi dan jagung, di mana tanaman padi dan jagung tersebut mempunyai usia panen yang berbeda, maka tanaman jagung tentu akan panen terlebih dahulu daripada tanaman padi. Demikian pula perbuatan baik dan buruk. Kalau kita sudah berbuat baik tetapi masih menderita, ini disebabkan karena perbuatan baik kita belum saatnya dituai/dipanen. Dalam hal ini kita memetik buah dari perbuatan buruk terlebih dahulu. Jadi semua itu ada waktunya, walaupun adakalanya masih bisa dipercepat sampai batas-batas tertentu.

Selanjutnya bagaimanakah karma kalau dilihat menurut waktunya? Menurut waktunya, karma dapat kita bedakan menjadi 4 (empat) kelompok, sebagai berikut:

a). Karma yang langsung berbuah
Misalnya kita mencuri helm milik orang lain, karena helm kita dicuri seseorang. Supaya tidak ketahuan, kita mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi walaupun lampu lalu lintas berwarna merah. Akhirnya kita ditangkap polisi. Terpaksa kita harus membayar tilang Rp 15.000,- (padahal harga sebuah helm hanya Rp 10.000,-). Ini adalah karma yang langsung berbuah.

 

b). Karma yang berbuah agak lama tetapi masih dalam satu kehidupan. Misalnya orang yang melakukan meditasi hingga tingkat jhana yang tinggi sekali, setelah meninggal langsung terlahir di alam brahma.

c). Karma yang berbuah pada kehidupan-kehidupan yang berikutnya. Misalnya orang yang sering mendengarkan Dhamma pasti akan terlahir di alam sorga dalam kehidupan-kehidupan yang berikutnya. Mengapa demikian? Dengan mendengarkan Dhamma berarti kita melatih dana perhatian. Pikiran, ucapan dan perbuatan kita terjaga dengan baik pada saat itu. Kita bisa mengerti dan melaksanakan Dhamma. Bahkan hal ini amat sesuai dengan salah satu sutta Sang Buddha, bahwa mendengarkan Dhamma pada saat yang tepat adalah berkah utama.

d). Karma yang tidak sempat berbuah karena kehabisan waktu atau kehilangan kesempatan untuk berbuah. Sering ada orang yang mengatakan bahwa tercapainya Nibbana apabila karma baik dan buruk telah habis. Padahal karma itu tidak mungkin habis karena jumlahnya tidak terbatas. Tetapi karma bisa dipotong! Kita bisa merasakan karma apabila kita mempunyai badan dan batin, artinya kita dilahirkan. Kalau kita tidak dilahirkan kembali, kesempatan untuk merasakan karma baik dan buruk menjadi tidak ada. Akhirnya ada karma yang tidak sempat berbuah.

Selain menurut waktu, karma juga dapat dibedakan menurut fungsinya, yaitu:

a). Fungsi karma yang melahirkan
Misalnya: ada orang yang dilahirkan dalam kondisi mempunyai banyak penyakit. Kenapa terjadi demikian? Sesuai dengan benih yang ditanam, demikian pula buah yang dituainya; karena ada penyiksaan maka bisa terlahir sakit-sakitan.

b). Fungsi karma yang mendukung
Karma ini mendukung fungsi karma yang melahirkan. Misalnya; selain terlahir di keluarga yang miskin, dia juga terlahir dalam keadaan cacat. Ini adalah karma yang mendukung.

c). Fungsi karma yang mengurangi
Fungsi karma yang mengurangi ini berhubungan dengan perbuatan kita saat ini. Misalnya; meskipun miskin dan cacat, orang tersebut mempunyai sila yang baik.

d). Fungsi karma yang memotong
Karena silanya baik, ucapannya baik, tingkah lakunya baik, maka ada orang yang simpati kepadanya. Orang tersebut diberi pekerjaan yang sesuai dengan keadaannya. Ini adalah karma yang memotong, artinya bertentangan dengan yang sedang terjadi. Karma juga berhubungan dengan perbuatan saat ini. Apa yang terjadi pada saat ini, itulah yang menentukan karma kita. Jadi karma bukanlah nasib! Karma masih bisa diperbaiki dan diubah dengan melihat fungsi karma karena karma adalah niat berbuat. Perbuatan itulah yang paling penting!

Selanjutnya karma juga dapat dikelompokkan menurut bobotnya yaitu:

a). Bobot karma super berat
Karma super berat yang baik misalnya; orang yang mencapai jhana, setelah meninggal langsung terlahir di alam brahma; atau memperoleh pañña yang berarti tercapainya Nibbana. Sedangkan super berat yang buruk ada 5 (lima) yaitu membunuh ayah, membunuh ibu, membunuh seorang Arahat, melukai Sammasambuddha, dan memecah belah Sangha. Apabila salah satunya dilakukan maka setelah meninggal orang tersebut langsung terlahir di alam neraka.

b). Karma yang muncul pada saat kematian
Di dalam pikiran akan terjadi satu seleksi pada saat proses kematian yaitu mengingat perbuatan yang pernah berkesan di dalam diri kita. Misalnya; sebelum meninggal, seseorang teringat bahwa dia sering mendengarkan Dhamma, sering bertemu bhikkhu-bhikkhu dan meninggal dalam keadaan bahagia maka orang tersebut akan terlahir di alam bahagia. Sebaliknya kalau kesannya tidak baik, orang tersebut dapat terlahir di alam menderita.

Sehubungan dengan proses kematian ini, Sang Buddha menyatakan bahwa apabila kita bisa melihat 4 (empat) tempat suci di India yaitu tempat Sang Buddha dilahirkan, mencapai kesucian, membabarkan Dhamma, dan wafat-Nya maka ketika meninggal, pikiran kita diliputi kebahagiaan. Kita bisa terlahir di alam bahagia. Inilah sebabnya mengapa kalau ada yang mau meninggal diadakan sembahyangan. Tujuannya supaya orang tersebut mengingat perbuatan-perbuatan baik yang pernah dilakukannya sehingga dapat terlahir di alam bahagia. Dengan demikian sesungguhnya manfaat berpikir positif pada saat kematian adalah paling penting karena kalau kita berpikir positif pada kematian, kita akan terlahir di alam bahagia.

c). Kalau di dalam proses kematian itu tidak ada yang berkesan atau tidak sempat terpikir, misalnya karena meninggal dalam keadaan koma maka yang berbuah adalah kebiasaannya. Umpamanya orang yang mempunyai kebiasaan latah maka seandainya setelah meninggal terlahir menjadi manusia, dia akan menjadi orang yang suka humor.

d). Bobot yang super ringan atau kecil
Apabila karma yang super berat, karma pada saat kematian, dan karma kebiasaan tidak muncul maka karma yang super ringan yang akan berbuah. Misalnya; pada suatu waktu kita melihat ada paku payung di jalan lalu kita singkirkan supaya tidak mencelakakan orang lain. Ini adalah bobot yang super ringan. Apabila bobot yang super ringan ini muncul pada saat kematian dan kita merasa bahagia karena bisa menolong orang lain maka kita akan terlahir di alam bahagia.

Dengan demikian, karma sebetulnya terdiri atas 12 (dua belas) jenis. Masing-masing dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu menurut waktu, fungsi dan bobot, dimana setiap kelompok karma dibagi menjadi 4 (empat) bagian. Tetapi 12 (dua belas) jenis karma ini tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan menjadi satu kesatuan. Oleh karena itu segala sesuatunya belum tentu disebabkan oleh karma.

Sumber : http://samaggi-phala.or.id/

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Meditasi Pernafasan – Pendahuluan Anapanasati Pokok Meditasi oleh YM. Kasapa Thera

padamutisarana

28 Nov 2024

Meditasi Pernafasan adalah salah satu meditasi Buddhis yang sangat populer dan mudah dilakukan untuk mengembangkan batin dan nilai luhur setiap manusia   Menurut Ajaran Sang Maha Buddha, ada 40 mata pokok Meditasi yang diperuntukkan bekerjanya pikiran dalam membangun Ketenangan melalui Jhana (Pencerapan). Ini adalah disebut Kamma-tthana, dan kata ‘Thanam’ (tempat, stasiun, landasan). Jadi, Kammatthana berarti …

Sutrimo Pimpin PERGABI Kalimantan Utara: Komitmen untuk Pendidikan Agama Buddha yang Berkualitas

padamutisarana

09 Nov 2024

Tanjung Selor, 09 November 2024 – Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) kini resmi terbentuk di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kepengurusan PERGABI Kaltara untuk masa bakti 2024-2027 dibentuk melalui Musyawarah Daerah I (Musda I) PERGABI Kaltara yang berlangsung secara luring di Sekolah Buddhis Paramita bagi anggota yang berdomisili di Tanjung Selor dan daring bagi anggota …

Musda I PERGABI Jawa Timur: Sunarto Terpilih Menjadi Ketua

padamutisarana

10 Agu 2024

Magetan, 10 Agustus 2024 – Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) Provinsi Jawa Timur mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) I di Hotel Merah 2 Sarangan Kabupaten Magetan Jawa Timur untuk pembentukan Pengurus Daerah (PD)  PERGABI Jawa Timur yang pertama. Bapak Roch Aksiadi, S.Ag., ST., MM., selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PERGABI hadir dengan penuh semangat dan …

Musda 1 Pergabi Kalsel: Narmin Resmi Terpilih sebagai Ketua Baru

padamutisarana

21 Jun 2024

Kalimantan Selatan, 14 Juni 2024 – Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (Pergabi) Provinsi Kalimantan Selatan sukses mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) 1 yang dipusatkan di Aula Vihara Buddha Sasana Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada Jumat, 14 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pergabi, Bapak Sukiman, S.Ag., M.Pd.B., dengan tujuan untuk membentuk Pengurus …

PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA (P5) PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI

padamutisarana

30 Mei 2024

Berdasarkan Permendikbudristek No. 56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah kegiatan kokurikuler berbasis projek yag dirancang guna menguatkan pencapaian kompetensi dan karakter profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Projek ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka, yang bertujuan untuk menciptakan lulusan siswa-siswa Indonesia yang tergambar sebagai profil Pelajar Pancasila. Dalam upaya membentuk Profil …

Tri Wahyono Joko Towo Dinobatkan sebagai Ketua Baru PERGABI Kepulauan Riau

padamutisarana

30 Mei 2024

Batam, Tisarana.net – Rabu, 29 Mei 2024 Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) resmi terbentuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepengurusan PERGABI Kepri untuk masa bakti 2024-2027 dibentuk melalui Musyawarah Daerah I (Musda I) PERGABI Kepri yang berlangsung di BIZ Hotel, Batam. Acara tersebut juga menjadi momen penting untuk pelantikan ketua baru. Dalam sambutannya, Edy …

x
x